Sabtu, 16 Juni 2012

MATERI KULIAH SOSIOLOGI PEDESAAN






BAHAN KULIAH

SOSIOLOGI PEDESAAN


Oleh:

DRS. PERIBADI, M.SI

Beberapa Tulisan Ilmiah Populer Dapat dilihat:



JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI 2011
TRANSPARANSI KULIAH 1


VARIABEL                   KAJIAN SOSILOGI

·       HUKUM
·       ETIKA
·       ATURAN
·       AGAMA
·       NORMA
·       NILAI
·       PANCASILA
·       KAPITALIS
·       SOSIALISME
·       FASISME
·       DLL
SOSIOLOGI ………..?????


·       INETRAKSI SOSIAL
·       HUBUNGAN SOSIAL
·       STRATIFIKASI SOSIAL
·       STRUKTUR SOSIAL
·       PROSES SOSIAL
·       PERUBAHAN SOSIAL
·       MASALAH SOSIAL



PERDESAAN???
·    IDIOLOGI
·    POLITIK
·    EKONOMI
·    SOSIAL
·    BUDAYA
·    HANKAMNAS
·    HANKAMRATA
·    PENDIDIKAN
·    KETERAMPILAN
·    KKN
·    SUPREMASI

SEBUAH LINGKARAN SETAN YANG TAK BERUJUNG PANGKAL






Dalam Order Paradigm >> dikenal beberapa asumsi dasar yang mendasari, sebagaimana diuraikan Perdue (1986:43-44) berikut ini :
1.    HUMAN NATURE
a.     Manusia lebih bersifat individualistic (private) dari pada sosial (publik), cenderung kompetitif dari pada kooperatif.
b.    Keteraturan sosial dimungkinkan, karena adanya kekuatan akal sehat (the power of reason) yang ada pada manusia. Egonya Rela diserahkan pada otoritas sosial guna terciptanya kesatuan (societal cohesion).
c.     Adanya ketimpangan antar individu adalah wajar terjadi dalam keteraturan kehidupan sosial.
2.    THE NATURE OF SOCIETY:
a.     Kecenderungan yang mengarah pada ketidakteraturan, jaminan kelangsungan hidup hanya dapat diciptakan dengan institusi yang kuat dan terintegrasi.
b.    Ketimpangan personal yang bersifat alamiah, masyarakat yang sehat akan mengatur pembagian tugas-tugas sehingga tercermin adanya perbedaan bawaan.
c.     Sifat alamiah masyarakat tercermin pada institusi yang saling bergantung dan menjadi penghalang perilaku pribadi. Contoh Plato, Dhurkheim, dan lain-lain melihat masyarakat secara organis. Talcott Parsons menggunakan metaphor mekanis (sistem). Sifat alamiah masyarakat adalah titik equilibrium.
d.    Institusi dan norma-norma dapat dipastikan keberadaanya karena adanya consensus.
e.     Akibat consensus, masyarakat diharapkan mengikuti (conform) terhadap tatanan yang ada.
f.       Keteraturan sosial yang absah dan secara alamiah terdapat mekanisme adaptasi dalam sistem sosial.
g.     Perubahan sosial yang dipaksakan dianggap berbahaya terhadap kesatuan sosial dan solidaritas.
3.    THE NATURE OF SCIENCE
a.     Ada keteraturan sitematik di dalam kehidupan sosial (the sosial universal) sebagaimana pada alam (the natural universal).
b.    Ilmu pengetahuan sosial positif (a positive science of society) mengarahkan penelitian untuk mencari kepastian hubungan antar berbagai variabel sosial. Sosiologi memiliki persamaan dengan ilmu pengetahuan alam (natural sciences).
c.     Ilmu penegetahuan sosial empiris. Pengetahuan yang didasarkan pada indera dan observasi empiris yang ketat ini menggantikan rasionalisme objektif yang sangat menekankan pada penalaran murni (Pure reason).
d.    Fakta-fakta sosial memiliki sifat kuantitatif. Karena itu, fakta-fakta sosial memungkinkan untuk diukur dengan menggunakan angka-angka.
e.     Lingkungan sosial dilihat memiliki lingkup berbeda dan berdiri independen (bebas) dari lingkungan alam (physical environment). Namun ilmu pengetahuan sosial tidak harus bersifat unik (berbeda). Sains tidak merubah keadaan maupun metode-metode hanya karena perbedaan dalam objek kajian (the subject matter).
f.       Hubungan antar variabel harus dinyatakan dalam bahasa yang jelas dengan menyertakan terminology yang secara jelas telah didefenisikan. Para ahli modern yang berpegang pada pendekatan positivistic menuntut adanya “definisi operasional” yang memungkinkan konsep-konsep kunci dapat diukur dan dipahami secara utuh oleh mereka yang ingin melakukan pengetesan proposisi-proposisi teoritiknya, melalui penelitian. Misalnya bila konsep kunci dalam teori tentang proses belajar adalah << intelligence >> . Maka definisi operasional <<intelligence>> adalah ukuran-ukuran yang digunakan dalam test-test intelligence.





Secara, keseluruhan THE ORDER PARADIGM tersebut dapat disimak dalam bagan berikut ini:

PARADIGMATIC ELEMENTS
ASSUMPTIONS
IDEAL TYPES
Image of human nature
Reason, self-interest, personal inequality
Hobbes’s state of nature
Image of society
Cohesion, integration, consensus, self correction, sosial inequality
Plato’s republic
Image of science
Sistematic, positive, empirical, quantitative, predictive
Comte’s positivism Durkheim’s functionalism



TRANSPARANSI KULIAH KE-2 : PENDEKATAN KAJIAN PEDESAAN
1.    KONSEP DASAR, ASUMSI POKOK DAN OBYEK KAJIAN
2.    PENDEKATAN STRUKTURAL FUNGSIONAL
3.    PENDEKATAN EKONOMI POLITIK
4.    PENDEKATAN RURAL SOCIOLOGI ???

KONSEP “PEASANT ECONOMY” : PENDEKATAN RURAL SOCIOLOGI BELUM TEPAT DIGUNAKAN, KARENA :
1.    “Bangunan” teori ekonomi modern (masyarakat Kapitalis) merupakan sistem ekonomi yang rumit, yang (“batu-bata”nya) terdiri dari lima kategori ekonomi yang berkaitan satu sama lain secara tak  terpisahkan, dan secara fungsional saling tergantung dan saling menetukan (yaitu, harga, kapital upah, bunga dan sewa). Jika satu saja “batu-bata” itu jatuh, seluruh “bangunan” itu runtuh!
2.    Masyarakat pedesaan Rusia misalnya waktu itu berupa “peasant ownership without hired labour”. Petani memiliki/menguasai sarana produksi (tanah, ternak) tetapi tidak ada tenaga upahan. Jadi, tidak ada faktor upah (satu “batu-bata” sudah jatuh). Karena itu :
3.    Teori ekonomi modern (kapitalis) tidak dapat diterapkan untuk menganalisa masyarakat-tani pedesaan. “Peasant society” harus diperlukan sebagai suatu “sistem ekonomi tersendiri”, atau sistem ekonomi dengan tipe khusus, karena mempunyai “economic rationale” yang sama sekali berbeda.
DALAM MENYUSUN TEORI “EKONOMI DUAlISTIK’’NYA, BOEKE BANYAK MENGACU KARYA CHAYANOV TAHUN 1923, MELIHAT BAHWA :

1.    Masyarakat-tani (peasant society) adalah masyarakat pedesaan yang di dalamnya tidak ada pasar tenaga kerja, dan ekonominya semata-mata terdiri dari satuan-satuan “usaha-tani keluarga” (UK), yaitu usaha tani yang tidak menggunakan tenaga upahan, melainkan didominasi oleh tenaga dalam keluarga.
2.    UK tidak bersifat “profit maximization”, melainkan membangun dan menjaga keseimbangan “consumer-labour ratio” (C/L), dan dengan demikian disebut subsitent”. (kegiatan kerja satuan keluarga tidak ditentukan oleh perhitungan obyektif tentang keuntungan, tetapi oleh penilaian subyektif tentang “labour druger”).
3.    Dalam peasant society, bagi semua rumah tangga terdapat jangkauan terbuka terhadap tanah garapan.

TRANSPARANSI KULIAH KE-3 : PROPOSISI IMPLIKATIF DARI TEORI DAN KONSEP-KONSEP DIMAKSUD, ADALAH :
1.    “Modernisasi “peasant society” dapat dilakukan dengan cara “integrasi vertikal”, dan bukan melalui “integrasi horizontal”.
2.    “Setiap pemaksaan peningkatan modal (misal melalui kredit) yang melampui titik optimumnya (menurut ukuran subyektif si petani yang berkenaan dengan “labour drudgery”), akan menjadi boomerang”. (“Internal economic contradictio”).
DALAM KONTEKS DIALEKTIKAL, DEBAT KLASIK DAPAT DISEDERHANAKAN SEBAGAI BERIKUT :

1.    Penganut teori ekonomi “modern” (kapitalis), baik Marxist maupun non-Marxist, berpendapat bahwa teori tersebut dapat diterapkan untuk menganalisa masyarakat pedesaan. Bagaimanapun, proses Kapitalisme akan melanda pedesaan walaupun lambat. (Dalam masa transisi yang lambat itu masyarakat desa dilihat sebagai “incipient capitalism represented by petty commodity produktion”).
2.    Chayanov berpendapat bahwa teori ekonomi modern tersebut tidak dapat diterapkan karena “pesant society” mempunyai “economic logic” yang berbeda.
3.    Para Marxist (khusunya Stalin) berpendapat bahwa jika memang benar demikian, sedangkan mereka tetap berpendapat bahwa yang besar itu lebih efisien, maka “integrasi horizontal” harus diciptakan melalui kekuasaan negara. Chayanov menolak hal ini.
4.    Karena itu saran Chayanov adalah bahwa untuk modernisasi masyarakat, yang diperlukan adalah “integrasi vertikal”, yaitu melalui koperasi yang diawasi oleh negara.
5.    Biarlah usaha-tani satuan skala kecil tetap hidup, bahkan yang tak punya tanah justru diberi tanah walaupun kecil (“land reform”).


“THE AGRARIAN DEBATE”
(First Round)
1895-WW I

“THE AGRARIAN DEBATE”
(Second Round)
1920-1929
CHAYANOV’S
THE TEORY OF PEASANT ECONOMY
(1966)
(suntingan thn :1923 & 1925)
 











“THE AGRARIAN DEBATE”
Kontemporer
(1970-an – sekarang)


SAMBUNGAN :
Peasant society ought to be treated as “an economic system in its own right”
Menawarkan alternative kebijakan dalam hal memodernkan masyarakat pedesaan
THE THEORY OF PEASANT ECONOMY
Membantah hasil
analisa Lenin
CHAYANOV:
“Bangunan teori ekonomi masyarakat modern (kapitalis) merupakan system teori yang rumit, yang “batu-bata”nya terdiri dari lima “kategori ekonomi” (harga:capital;upah;bunga;kira-kira dan sewa), yang secara fungsional saling tergantung dan tak terpisahkan. Artinya, satu saja batu bata itu jatuh,seluruh bangunan itu runtuh !
Chayanov, melakukan penelitian empiris
bertahun-tahun
“Gambar” masyarakat pedesaan “peasant society=peasant ownership without hired labour”
Menganalisa kembali data statistic yang telah dianalisa oleh lenin, dan membuat interpretasi baru
 























TRANSPARANSI KULIAH KE – 4 (Lanjutan) :
“Rural proletariat”
Proses proletarisasi
Petani
Petani luas/kaya
Petani menengah
“Agrarian Boergeoisie”
Petani kecil/miskin
Buruh/buruh tani Tunakisma
Prosese Polarisasi
Proses Diferensiasi
 























THE AGRARIAN QUESTION (AQ)
 A N O M A L I





THE AQ (Analyctical)
What happened?
What is the peasantry?
CHY : Studi Empiris Mikro :
What is the peasantry ? :
·        How is the nature?
·        Who are the peasants?
·        What is their economic logic?
·        What is their role in food production?
·        How do they respond to programs of modernization?
LN : “DIFERENSIASI SOSIAL”
The AQ-1 (Political)
The AQ-2 (political)
Analisa data statistic
(“zemst va”)
 

















SAMBUNGAN :
POLICY IMPLICATION
THE THEORY OF PEASANT ECONOMY
CHY:”DIFERENSIASI DEMOGRAFIS”
KOLEKTIVITISASI
KOPERASI
STL
 










The Contemporery AQ
(Analictical)
AS capitalism develops, are the peasentries disappearing as a social group, OR, are they remaining by assuming a logical fungsion within the new economic system?
 







TRANSPARANSI KULIAH KE – 5 :
SKEMA PENDEKATAN DALAM MELIHAT
MASYARAKAT “DESA”

(Cf. T. Shanin, 1973)
MARXIAN
(ANALISIS)

Sudut Pandang : Hubungan kekuasaan. “Peasantry (masyarakat tani atau masyarakat desa) yang ada sekarang ini dilihat sebagai sisa-sisa dari “formasi sosial” masa lalu (yaitu masa pra-kapitalis: jaman “feudal”)
NEO POPULISM      Chayanovian)
 

Sudut Pandang : Sosial-Ekonomi (“Polit-Ec.”) “Peasantry” dilihat sebagai satuan sosial yang punya “sistem ekonomi yang khas”, yang kuncinya: bekerjanya mekanisme “sistem suatu keluarga”
ANTROPOLOGI
ETNOGRAFI
Barat/Eropa
 


Sudut Pandang : evolusi/budaya masyarakat. Desa dianggap semacam “fossil”, mewakili tradisi masa-masa sebelumnya. Ini ‘tersimpan’ karena terjadi kesenjangan budaya (“cultural lag”)
     

DURKHEMIAN
(DIKOTOMI)
 


Sudut Pandang : (Sosiologi-Antropologi): Dualisme-dikotomis: “tradisional yang modern. Rural vs Urban”; “mekanik” vs “organik”; “Gomeinschaft vs Gesellschaft”. ‘”partsocil eith Part culture”; “part segment”.
1.    Pandangan antropologis yang mewarisi etnografi Barat. Masyarakat dilihat sebagai semacam “fosil”, sisa-sisa budaya masa lalu yang tertinggal karena mengalami “culture lag” dalam keseluruhan proses evolusi masyarakat.
2.    Pendekatan budaya, tapi mewarisi tradisi Durkheim, yaitu “modern/organik”. Krober misalnya, memandang masyarakat desa sebagai menempati “posisi antara”, yaitu ”part society with part culture”, dan demikian juga Redfield, terkenal dengan istilahnya “part segment”.
3.    Pendekatan Marxian: memandang masyarakat desa melalui “kacamata” hubungan kekuasaan (power relations), yaitu analisis kelas. Masyarakat desa masa kini dianggap sebagai sisa-sisa formasi sosial masa lalu (masyarakat pra-kapitalis”) sebagai kelas yang terekploitir dalam keseluruhan struktur kekuasaan yang ada.
4.    Pendekatan neo-populis/chayanovian: memandang bahwa dalam masyarakat desa, struktur sosialnya ditentukan oleh bekerjanya sistem ekonomi yang khas (“a specific type of economy”), yang kuncinya terletak pada bekerjanya mekanisme “usahatani keluarga”.
                                                                                     
TRANSPARANSI KULIAH KE – 6 :
KONSEP SOSIOLOGI PEDESAAN
1.    SEJARAH SOSIOLOGI PEDESAAN
Sosiologi pedesaan tumbuh pertama kali dan berkembang di Amerika Serikat. Pada mulanya adalah para Pendeta Kristen yang hidup di daerah pedesaan (pertanian) yang menuliskan kondisi sosial ekonomi pedesaan di bagian utara negeri itu. Mereka mencari pemecahan problema masyarakat pedesaan akibat dari lahirnya industrialisasi.

2.    PENGERTIAN DESA DAN PEDESAAN
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

3.    PENGERTIAN SOSIOLOGI PEDESAAN
Sosiologi pedesaan mengkaji : rural life; hubungan anggota masyarakat, perilaku spesial dalam setting pedesaan; Pemecahan masalah pedesaan; Aspek-aspek yang bermanfaat dari disiplin ilmu lain; diskripsi tentang pola-pola pertanian; Struktur sosial yang berkaitan dengan pekerjaan dan lembaga, adat dan kebiasaan penduduk desa. Dan akhirnya menekankan studinya pada masyarakat pedesaan tanpa mempersoalkan kaitan mereka dengan usaha tani.

4.    TIPOLOGI DESA DI INDONESIA
Desa atau pedesaan yang menjadi obyek perhatian sosiologi pedesaan, biasa ditipekan : Desa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada. Apabila dilihat dari struktur sosial, dikategorikan :
1.    Struktur sosial berdasarkan genealogis, misalnya: Batak dan Minangkabau.
2.    Struktur sosial dalam hubungan patron-klien, misalnya: Bone, Makassar dan Kendari.
3.    Struktur sosial berdasarakan luas pemilikan tanah.
4.    Struktur sosial yang kompleks.
Adapun makna mendasar dari segi bentuk dan pola pemukiman, dapat dilihat beberapa aspek :
a.     Aspek budaya.
b.    Aspek ketersediaan SDA.
c.     Aspek ketergantungan sesama.
Apabila dilihat dari bentuknya, maka unsur pola pemukiman meliputi :
a.     Kompak (clastelid).
b.    Dispuc.
c.     Linier.
d.    Cuek.
Disamping itu, desa atau wilayah pedesaan sebagai tempat tinggal, dicirikan oleh para ahli sosiologi sebagai berikut :
1.    Penduduknya terdiri atas suku bangsa yang homogen.
2.    Hubungan bersifat tertutup dan geneologis.
3.    Hubungan sosial ekonomi dan bersifat agraris.
4.    Ekologi yang sunyi tetapi menyegarkan.
5.    Arus datang dan pergi manusia sangat jarang.
6.    Potensial pengolahan tanah, perikanan, perkebunan, hutan dan kerajinan.

TRANSPARANSI KULIAH KE-7
5.    GUGUS KAJIAN
1.    PELUANG BERUSAHA DAN KESEMPATAN KERJA.
2.    AGRARIA YANG MENCAKUP PENGUASAAN TANAH DAN LEMBAGA HUBUNGAN KERJA DI LAHAN.
3.    PERANAN WANITA.
4.    GRUP DAN KOMUNITAS MENCAKUP BAB-BAB KLASIK DALAM SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI.
5.    NILAI-NILAI SOSIAL BUDAYA YANG MENDALAMI  TAFSIRAN BUDAYA.
6.    KEPENDUDUKAN DAN MIGRASI KEPENDUDUKAN.

KETERANGAN
1 dan 2 masalah: karya produktif, perilaku ekonomi RT, partisipasi petani/nelayan, pembagian kerja, pengambilan keputusan, modernisasi usaha tani dan pengorganisasian petani. Ketiga mencakup gender, peran ganda, struktur dan fungsi keluarga, status dan partisipasi wanita, kekerabatan (patri, matri, matripokal).
Keempat meliputi komunitas (kampung, desa, komunitas padi sawah, lahan kering dan kebun industri, kelompok swadaya KUB dan aksibton KB). Kelima perihal nilai dan norma agama. Keenam kajian tentang gerak penduduk dalam propinsi, migrasi serkuler dan mobilitas okupasi.
6.    UNIT KAJIAN
Masalah siapa yang dikaji ? Komunitas petani, buruh tani, nelayan, pengrajin dan cukong. Masalah apa ? mempersoalkan tentang kemiskinan, kesejahteraan, kecukupan pangan, gizi, pembentukan moral, tenaga kerja anak dan wanita dan perubahan mata pencaharian.
7.    TOPIK UTAMA KAJIAN
1.    KOMUNITAS DESA DAN POLA  PEMUKIMANNYA
2.    “RURALITAS”
3.    ASPEK-ASPEK EKONOMI : TANAH, PEKERJAAN, PENDAPATAN DAN JAMINAN KEPASTIAN
4.    INTERAKSI SOSIAL.
5.    STRUKTUR SOSIAL/ORGANISASI SOSIAL:
-                     Kelompok/Group
-                     Integrasi; Diferensiasi
-                     Stratifikasi

6.    SOSIALISASI DAN KONTROL SOSIAL
7.    PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN

TRANSPARANSI KULIAH KE-9 :
1.                Organisasi sosial = seperangkat hubungan sosial yang terpola; pola ini terbentuk dari proses interaksi sosial, yang berkembang dari waktu kewaktu.
2.                Ada dua pola :
-                                                               Pertama : struktur sosial
-                                                               Kedua : pola kebudayaan
3.          Struktur sosial = jaringan hubungan sosial antara sejumlah ‘kedudukan’ (“status position”) dari unsur-unsur organisasi sosial.
4.          Konsep-konsep kunci untuk memahami struktur sosial :
-                                                               ‘status positions’
-                                                               ‘Role’ (peran; peranan)
-                                                               ‘Identity’
-                                                               ‘Prestige’
-                                                               ‘Privileges’
-                                                               ‘Perspeotives’
-                                                               ‘power’
5.          Konsep-konsep kunci untuk memahami pola kebudayaan :
-                                                               “truths”
-                                                               “Values”
-                                                               “Goals”
-                                                               “Norms”
-                                                               “Institutions”
1.          Kebudayaan = “kompleks keseluruhan” yang terdiri dari cara-cara kita berfikir dan segala sesuatu yang kita miliki sebagai warga masyarakat. Pernyataan lain yang dianggap sebagai sinonimnya : (ungkapan pendek) :
a.                                                                 Perilaku yang terpelajari (‘learned ways of behavior’)
b.                                                                Warisan sosial (the sosial heritage)
c.                                                                 ‘mahluk’ superorganik (The Superorganik)
d.                                                                “Design for living”
2.          Dengan pengertian seperti di atas maka, “organisasi (pengorganisasian) sosial” adalah ‘bagian dari kebudayaan’.
3.          Tujuh unsur yang menjelaskan susunan masyarakat (struktur sosial):
1.    Norma-norma
2.    Status
3.    Kelompok (Group)
4.    Asosiasi
5.    Institusi
6.    “Authority”
7.    “Power”





KULIAH KE-10 (LANJUTAN)
4.          Kebudayaan :

Ideas                    Norms                   Material     
Idiology                          Tecknology

KEKUASAAN:
1.    Terdapat banyak sekali definisi yang berbeda-beda mengenai pengertian “power”. Salah satu yang sering dikutip adalah definisi dari Max Weber :
a.                 Power is the probability that one actor within a social/relationship will be in a position to carry out his own will despite resistence, regardless of the basis on which this probability rest (Weber, 1947:152. Terj. Handerson dan Parsons)

b.                Power is the chance of a man or of a number of man to realise their own will in a communa/action, even against the resistence of others who are participating in the action. (Gearth dan Mills, 1972: From Max Weber, hal. 180).

2.    Konsep “power” memang merupakan salah satu soal yang belum “settled”, baik dalam sosiologi, maupun dalam ilmu politik. Apalagi di Indonesia, konsep Barat itu sering ditangkap secara rancu, karena terjemahan yang kurang tepat. Misalnya,”power and Authority” diterjemahkan menjadi “kuasa dan wibawa”
3.    Menurut Bierstedt : “authority”= institutionalized power dalam bahasa Indonesia disebut wewenang, jadi menurut GWR :
-         Kuasa melahirkan kepatuhan ‘terpaksa’
-         Wewenang melahirkan kepatuhan ‘wajib’
-         Wibawa melahirkan kepatuhan sukarela
4.    Justru karena belum ‘settled’ itu maka penelitian tentang aspek-aspek kekuasaan sangat menarik.
5.    Ada tiga aliran pokok dalam hal pendekatan studi kekuasaan :
a.           Phenomenological apporoach atau Ethno-scientific apporoach.
b.          ‘Elitist’ atau Reputational approach
c.           Issue-Outcome Approach
6.    Pendekatan (a) pernah digunakan oleh Benediet Anderson, meneliti masyarakat Jawa. Hasil karya tulis berjudul : The Idea of Power in Javanise culture

KULIAH KE-11 (KAJIAN ATAS TULISAN PROF DR. J.H. BOEKE)
KULIAH KE-12. TINDAK LANJUT ATAS KAJIAN TULISAN TERSEBUT, DENGAN MENGGUNAKAN KERANGKA BERIKUT INI:
THE ESENSIAL UNIT-IDEAS DALAM SOSIOLOGI
COMMUNITY VERSUS SOCIETY
AUTORITY VERSUS POWER
STATUS VERSUS CLASS
SACRED VERSUS SECULAR
ALENATION VERSUS PROGRESS

BERPIKIR SOSIOLOGIS ATAU CITA RASA SOSIOLOGIS
ADALAH CARA MEMANDANG ATAS DASAR KESADARAN
BAHWA “MANUSIA ADALAH MAHLUK SOSIAL (ZOON POLITICON) YANG ARTINYA :
1.    MANUSIA ITU TERSOSIALISASI, YAKNI POLA PERILAKU YANG TERBENTUK BY BELAJAR SEBAGAI HASIL INTERAKSI DENGAN MANUSIA LAIN.
2.    MANUSIA ITU PELAKU SOSIAL
3.    DALAM PROSES INTERAKSI, LAMA KELAMAAN TERBENTUK POLA TERTENTU YANG PADA GILIRANNYA MEMPENGARUHI TINDAKAN MANUSIA
4.    DEMI KELANGSUNGAN HIDUPNYA, MANUSIA TERGANTUNG DARI ORANG LAIN.
ANALISIS SOSIOLOGIS DIARAHKAN/DIPUSATKAN PADA LIMA ARAS:
1.    SOCIETY: MAKRO
2.    ORGANISASI SOSIAL (ASOSIASI) MULAI DARI YANG PALING BESAR HINGGA KECIL  (DIAD)
3.    KELEMBAGAAN (PRANATA SOSIAL)
4.    INTERAKSI TATAP-MUKA: MIKRO
5.    MASALAH SOSIAL: KEMISKINAN, PEMISKINAN WILAYAH PEDESAAN, BUTA HURUF, PERAMPOKAN, PELACURAN DLL.
JENIS KELOMPOK DAN CIRINYA

KRITERIA/SIFAT ATAU JENIS KELOMPOK
KESADARAN AKAN KESAMAAN
ADA INTERAKSI
TERORGANISASI
1.              STATITICAL
2.              SOCIETAL
3.                    SOSIAL
4.        ASSOCIATIONAL
TIDAK
YA
YA
YA
TIDAK
TIDAK
YA
YA
TIDAK
TIDAK
TIDAK
YA

PALING KURANG ADA TIGA BENTUK PEMERINTAHAN EKSEKUTIF DESA DI INDONESIA, YAKNI:
1.          PIMPINAN BERADA DI TANGAN SEORANG KEPALA (JAWA, BALI DAN ACEH).
2.          PIMPINAN BERADA DI TANGAN SEBUAH MAJELIS (MINANGKABAU, PALEMBANG DAN BANGKA).
3.          PIMPINAN BERADA DI TANGAN DUA ORANG KEPALA. SATU UNTUK URUSAN DARAT DAN SATU UNTUK KELAUTAN.

JABATAN ANGGOTA PARABOT DESA DI JAWA ADALAH:
1.                                                    KEPALA DUKUH (RUKUN KAMPUNG)
2.                                                    JURU TULIS
3.                                                    PESURUH DESA (KEBAYAN)
4.                                                    PENGELOLA TALI AIR (ULU-ULU)
5.                                                    PENGELOLA HUTAN
6.                                                    PENGELOLA HEWAN
7.                                                    PENGELOLA JALAN
8.                                                    PENGELOLA ATAU PENGUTIP CUKAI
9.                                                    PEMBERANTAS HAMA PENYAKIT TANAMAN
10.                                               PETUGAS AGAMA
11.                                               PENJAGA KEAMANAN (JAGABAYA)

TRANSPARANSI KULIAH KE-13
DINAMIKA MASYARAKAT PEDESAAN
Sebuah Perdebatan Ahli yang belum Tuntas

A.    LABORATORIUM SOSIAL
“Indonesia merupakan salah satu ‘laboratorium’ terbesar di dunia bagi peneliti sosial. Daerah pedesaannya merupakan ‘hutan belantara’ dimana para peneliti dapat berburu data tanpa habis.

Bertolak dari “lab sosial” inilah, sehingga pergeseran isyu dominan berlangsung santer di benak para ahli pedesaan, antara lain:
a.     Dekade 1970-an :
-         Modernisasi pertanian
-         Hubungan kerja (pertanian)
-         Kemiskinan
b.    Dekade 1980-an :
-         Kesenjangan
-         Migrasi desa-kota
-         Kegiatan kerja luar pertanian
c.     Dekade 1990-an : mulai diwarnai oleh tema-tema “post modernism” a’la Pembertonian, yang menekankan kebudayaan, refleksi keagamaan, dan perubahan gaya hidup berkaitan dengan isyu globalisasi.

B.   SKETSA : POSISI BEBERAPA CARA PANDANG
1.    COLLIER, at.al (19783 & 1974)
Berbagai ‘cap’ yang ditimpakan kepadanya :
·       “Collier, et. Al. ‘paradigm’ (Colletal)
·       “Radical ‘Political-Economists’ paradigm”
·       “Populist ‘paradigm’”
ISINYA :
a.          Tatacara panen terbuka dengan sistem upah berupa bawon tetap, merupakan manifestasi dari gambaran Geertz tentang desa Jawa : “poverty-sharing” dan “welfare institution”
b.          Perubahan tatacara panen, merebaknya gejala tebasan, AD: indikasi melemahnya gejala involusi dan merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya revolusi.
c.           Revolusi hijau dan perubahan tatacara panen.
d.          Tekanan jumlah penduduk dan teknologi RH menyebabkan terjadinya proses kesenjangan aset dan pendapatan.


2.    HAYAMI & KIKUCHI (1981)
·       Kulminasi beberapa karya sebelumnya, al :
a.     Hayami & HHafid, 1979.
b.    Kikuchi, et.al., 1980
·       ‘Cap’ yang ditempelkan kepadanya :
a.     ANP = Adapted Neoclassical Paradigm
b.    IIIT = Induced Institutional Innovation Theory
INTINYA :
a.           Dalam aspek demografis, kurang lebih sama dengan Colletal, bahwa tekanan penduduk AD: factor utama terjadinya perubahan hubungan-hubungan agraris di pedesaan.
b.          Namun peran teknologi, berlawanan dengan Colletal, bahwa teknologi justru mengatasi proses pemiskinan, dan menangkal proses kesenjangan.
c.           Institusi tradisional yang berfungsi sebagai pranata kesejahteraan tidak harus berubah, sebaiknya tidak diubah, melainkan ‘dimodernisir’ (innovasi) untuk menangkal diferensiasi kelas.
3.    HART,G (Sejumlah karya th, 1986 & 1989)
·       Teori ELA = Exclusionary Labor Arrangement
INTINYA : Kritik terhadap : baik Hayami & Kikuchi maupun Colletal :
a.           Kedua ‘paradigma’ terdahulu dianggap tidak mampu menjelaskan “timing” dan laju perubahan.
b.          Perubahan hubungan agraris di pedesaan Jawa bukan hanya karena teknologi, jumlah penduduk, proses komersialisasi, kecuali terpenting: perubahan kondisi poitik serta keresahan (tension) dan kontradiksi-kontradiksi yang dilahirkannya.
c.           Peran negara perlu dimasukkan dalam analisis. ELA dipandang sebagain ‘sosial control’

KULIAH KE-14 (LANJUTAN)
4.    PINKUS, J. (1996)
·       Sebuah disertasi, kajian ulang (restudy) terhadap desa-desa yang diteliti oleh Hayami & Kikuchi, plus satu desa lain, sebagai pembanding.
·       Dari segi konseptualisasi dan metodologi, studi Pinkus ini dapat dikatakan jauh lebih ‘canggih’ (sekalipun tetap ada kelamahannya) dibandingkan dengan studi-studi yang telah disebutkan di atas.
·       Pendekatan: Marxian (clase realitions; power realitions). Atau lebih tepat, seperti komentar Ben White, ‘unreconstructed, but flexible, Leninists framework’’.
INTINYA : membantah teori Hayami & Kikuchi (H&K), sekaligus juga membantah sebagian argument G. Hart tentang peranan negara. Menurutnya, H & K mempunyai empat kelemahan :
a.           H&K mengabaikan aspek sejarah;
b.          H&K mengasumsikan desa sebagian komunitas factor mobilitas tenaga kerja. Padahal migrasi musiman ternyata juga berkaitan dengan dinamika perubahan proses panen (catatan : lihat juga Breman, 1995);
c.           H&K mengasumsikan bahwa ‘tekanan penduduk’ betanggung jawab atas terjadinya kesenjangan agraris. Ternyata hal itu tidak terbukti (Pinkus menyatakan ini dengan dukungan data).
d.          H&K tidak berhasil menggambarkan bagaimana mekanismenya mengapa pertumbuhan penduduk menyebabkan kesenjangan yang tajam dalam hal penguasaan tanah.
5.    COLLIER, at.al (1996) = COLL-96
·       Perhatikan: susunan nama-nama ‘al’ nya, yang 1996 ini berbeda dari ‘al’ tahun 1973 & 1974 (orangnya berbeda)
·       Cara-pandang: “Neo-Liberalsme” (Cap dari Prof. Dr. Sajogyo) (Collier berubah haluan)
·       “kajian-kilas” (tak jelas apa maksudnya. ‘Restudy’? ‘Kajian-sepintas lalu’?) terhadap 35 desa yang sebagian besar pernah menjadi sample SDP/SAE
·       Metodanya: ’Quasi’ atau ‘Pseudo’ RRA
·                                                         INTINYA :
a.           Selama 25 tahun terakhir ini pedesaan di Jawa telah mengalami: revolusi-hijau, revolusi-angkatan, dan revolusi-komunikasi. Diharapkan akan terjadi revolusi-agrobisnis;
b.          Tujuan studinya secara eksplisit dikatakan sebagai: “upaya untuk mendokumentasikan yang diperlukan dan menemukan apa saja agrobisnis di kawasan pedesaan”.
c.           Kondisi di pedesaan sudah matang bagi adanya pasar aktif jual-beli tanah. Karena itu, biarlah masalah pertanahan ditentukan oleh mekanisme pasar;
d.          Pendekatan baru harus didasarkan atas kenyataan baru (tentu saja proposisi ini sangat benar). Kenyataan baru itu, menurutnya adalah prasarana di pedesaan, usaha komersial, berpendidikan, informasi mengalir, tanggap isyarat pasar, dan upah meningkat. Dan penggarapan tanah rakyat berkurang, karena meningkatnya migrasi ke kota dan lain-lain.

KULIAH KE-15 (KAJIAN ATAS TULISAN PROF. DR. SAJOGYO).
TRANSPARANSI KULIAH KE-16
METODOLOGI STUDI SOSIOLOGI PEDESAAN
1.                                                                                                                             KARAKTERISTIK  METODOLOGIS
PENELITIAN KUANTITATIF
PENELITIAN KUALITATIF
·          FAKTA SOSIAL MEMPUNYAI REALITAS YG OBEKTIF
·          MENGUTAMAKAN METODE
·          VARIABEL DPT DIIDENTIFIKASI DAN HUBUNGANNYA DPT DIUKUR
·       ETIK: MEMENTINGKAN PANDANGAN ORANG LUAR
·       MENGGENERALISASI
·       MERAMALKAN
·       MENERANGKAN SEBAB-AKIBAT
DARI SEGI PENDEKATAN:
·     MULAI DGN TEORI DAN HIPOTESIS
·     MEMANIPULASI & KONTROL
·     MENGUTAMA INSTRUMEN FORMAL
·     EKSPRIMENTASI
·     DEDUKTIF
·     ANALISIS KOMPONEN
·     MENCARI KONSENSUS NORMA
·     MEREDUKSI DATA KE DLM INDIKATOR ANGKA
·     PENULISAN LAPORAN DGN BAHASA ABSTRAK
DARI SEGI PROSEDUR:
BERSIFAT LINIER
·       REALITAS DIBENTUK SECARA SOSIAL, JAMAK DAN MERUPAKAN KEUTUHAN
·       MENGUTAMAKAN BIDANG PERMASALAHAN
·       VARIABEL ADALAH RUMIT, SALING TERKAIT DAN TDK DPT DIUKUR
·       EMIK: MEMENTINGKAN PANDANGAN ORANG DALAM
·       KONTEKSTUALISASI
·                               INTERPRETASI
·       MEMAHAMI SEGI PANDANGAN SUBYEK
DARI SEGI PENDEKATAN:
·        BERAKHIR DGN HIPOTESIS KERJA & TEORI DASAR
·       MENCARI YANG MUNCUL DAN MENGGAMBARKANNYA
·       PENELITI SBG INSTRUMEN UTAMA
·                    NATURALISTIK
·                    INDUKTIF
·                    MENENTUKAN POLA
·                    MENCARI PLURALISME & KERUMITAN
·                    HANYA SEDIKIT MEMANFAATKAN INDIKATOR ANGKA PENULISAN SECARA DESKRPTIF
BERSIFAT SIRKULER

MAKNA





ETNOGRAFI
FENOMENOLOGI
NATURALISTIK




DESKRIPTIF
RRA
Metodologi pedesaan????
P R A
PENELITIAN KUALITATIF
 










1.    STUDI KOMUNITAS
ACUAN
KOMUNITAS
DESA
PENGERTIAN
?
?
“STUDI-K/D”
?
?

“KOMUNITAS” Dipergunakan Dalam Empat Macam Pengertian Yang Berbeda-Beda :
1.          Terjemahan Untuk Istilah “Gemeinschaft” Dari Ferdinand Tonnies.
2.          Sejumlah Orang Yang Saling Berbagai Nilai Tradisi Atau Kepentingan, Misal: “Komunitas Ilmuwan”.
3.          “Tingkat Biotik” Dari Organisasi Manusia, Yang Analog Dengan “Biogram” Dalam Biologi.
4.          Dimensi : “Wholeness” (Ke-Menyeluruhan) Dari ‘Way Of Life’ Dan Dimensi Waktu,

“STUDI KOMUNITAS” = “Studi tentang perlaku manusia dalam komunitas, yaitu dalam konteks alamiah yang terbentuk dari kehidupan bersama yang penuh dan alamiah, dari hubungan antar jantina dan antar generasi, dan dari proses komunikasi dan transmisi budaya yang terus berlangsung”. (Arensberg, 1954: 42).

2.    STUDI DESA
Menurut Lipton Dan Moore (1980), Studi Desa Yang Paling Rinci Memuat Dua Jenis Data:
a.     Data Penduduk Desa Secara Keseluruhan, Dibagi Kedalam Pelbagai Kelompok : Pekerjaan, Sosial, Agama, Penghasilan, Status Penguasaan Tanah, Dsb.
b.    Data Desa Sebagai Unit Lokasi/Komunitas : Ada Tidak Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Lembaga-Lembaga Keagamaan, Sistem Administrasi, Sistem Sosial, Dsb.
Studi Yang Tidak Digolongkan Sebagai “Studi Desa” Adalah:
-   Survei Sampel Secara Besar-Besaran Mencakup Sejumlah Desa, Tapi Di Tiap Desa Hanya Diambil Sejumlah Sampel Kecil, Dan Hasilnya Di Sajikan Dalam Bentuk Agregat.
-   Studi Tentang “Farm Managent” Yang Fokusnya Hanya Pada Keputusan Sejumlah Kecil Petani Tanpa Menyinggung Kendala Yang Dihadapi Komunitas.

3.    STUDI KASUS
Studi Kasus adalah “the study of the particularity and complexity or a single case, coming to understand its activity within important circumstances” (Robert Stake,  1995). Adapun beberapa ciri khasnya, sebagai berikut :
1.                                                                             HOLISTIK
-                                                                                                         Kasus dilihat sebagai “bounded system”
-                                                                                                         Menekankan pada kontekstualitas
-                                                                                                         Menolak “reductionism” dan “elementalism”
-                                                                                                         Pada dasarnya “non-comparative”
2.    EMPIRIK
-                                                                                                         Orientasi kepada lapangan
-                                                                                                         Tekankan pada observasi
-                                                                                                         Alamiah (‘naturalistik’)
3.                                                                             INTERPRETATIF
-                     Mengandalkan intuisi
-                     Bebas mengamati dan mengenali kejadian yang relevan dengan masalahnya.
-                     Penelitian adalah interaksi antara peneliti data yang diteliti.
4.    EMPIRIK
-                     Mengenali kehendak si objek
-                     Memahami kerangka acuan berfikir si objek
-                     Rencana dan “design” penelitian bersifat darurat (dapat berubah-ubah selama dalam proses pul; syu-isyu nya adalah isyu ‘emik’, yang secara bertahap dijamkan).
Kemudian Robert E. Stake membedakan 3 macam Studi Kasus (tergantung tujuan dan kondisi)
1.                “Intrinsic Case Study”
2.                “Instrumental Case Study”
3.                “Collective Case Study”
PEMILIHAN KASUS DIDASARKAN ATAS: (Beberapa Tawaran)
1.    Bertujuan Untuk Menghasilkan “Pengetahuan” Atau Membantu Pengambilan Kebijakan.
2.    Mencari Kasus Khusus Yang Khas (Unik), Atau Mana Yang Paling Baik Untuk Memperoleh Pemahaman.
3.    Mengambil Pandangan Ganda (Relativism), Atau Pandangan Tunggal.
4.    Ingin Melaporkan Generalisasi Formal, Atau Menampilkan Pengalaman Orang Lain.
5.    Menyajikan Kesimpulan-Kesimpulan Tentang Nilai, Atau Merangsang Perdebatan Tentang Nilai.
Dasar Utama Pemilihan Kasus, Yakni:
1.    Peluang Untuk Belajar Atas Kasus Manakah Yang Paling Memberkan Kesempatan/Kemudahan Untuk Dipelajari.
2.    Dalam Hal “Collective Case Studies” (Berarti Memilih Beberapa Kasus)
-                     Keragaman Secara Berimbang Merupakan Prioritas Utama.
-                     Pemilihan Dengan Cara “Sampling” Harus Tidak Merupakan Prioritas.

6.    STUDI DAN PRA
INFORMASI YANG DIPERLUKAN BAGI PENENTU KEBIJAKSANAAN
1.    RELEVAN                      3. CUKUP TELITI
2. “TEPAT WAKTU”            4. DAPAT DIGUNAKAN
BAGAIMANA CARA MENGUMPULKANNYA ?
MENGEMBANGKAN METODE YANG SESUAI
APA YANG BISA TERJADI??
                                                                       

PEDOMAN KERJA DI LAPANGAN
Petugas RRA
Mempelajari Keadaan Masyarakat
Menentukan Kebutuhan Masyarakat
TIDAK
Jelaskan Kepada Masy Apa Sebenarnya Yang Diperlukan
 




TIDAK
Apakah Masyarakat Dapat Menerima
YA / TIDAK
Apakah Kebutuhan Yang Di rasakan Mereka Itu Benar ???
Selidiki Dengan Cara Pendekatan Apa Sebabnya Masyarakat Tidak Dapat menerima
T I D A K

YA
ADAKAH TEKNOLOGI SETEMPAT YANG DAPAT MENGATASI MASALAH ITU, ATAU PERLU PENINGKATAN TEKNOLOGI
TIDAK
YA
PERKENALKAN TEKNOLOGI BARU
TINGKATKAN TEKNOLOGI YANG ADA
Jelaskan Kepada Masyarakat Apa Yang Mereka Rasakan Itu Benar ???
Apakah Masyarakat Melihat Akan Kebutuhan Ini?
 



 

ADA BEBERAPA (BIASANYA) KELEMAHAN METODOLOGI KONVENSIONAL

“TURIS PEMBANGUNAN”
“SURVEY KONVENSIONAL”
1.Bias tempat
2.Bias proyek
3.Bias hubungan pribadi
4.Bias musim kering
5.Bias sopan santun
Peneliti cenderung:
1. Menghindari topic sensitive
2.Enggan mendengarkan,enggan belajar dari petani
3.Melewatkan yang tak Nampak
4.Menangkap potert sesaat
1.       Cenderung mencari data berlebihan (kuesioner teebal)
2.       Peluang kesalahan data menjadi besar
3.       Banyak data jadi mubazir
4.       Bias teknik
5.       Laporan :
a. sering mengalami kesulitan menulis penjelasan karena pemahaman menguap
b.Masalah pokok dan sampingan sering kabur
c.  Dari segi “policy”kadaluarsa

R = R
L = L
RRA = RAP
S=S

LATAR BELAKANG TIMBULNYA RRA

“ R R A “
PENELITIAN TERAPAN BAGAIMANA HASILNYA? KETIDAKSESUAIAN ANTARA HASIL-TUJUAN-KEGUNAAN-KETEPATAN WAKTU
PARADIGMA MENGENAI “DEVELOPMENT” KURANG MEMADAI
PENELITIAN GAYA “TURIS PEMBANGUNAN’VERSUS “WARISAN AKADEMIK”
USAHA MENCARI METODE YANG SESUAI UNTUK MEMAHAMI KENYATAAN MASYARAKAT PEDESAAN

MASALAHNYA, YANG SERING TERJADI ADALAH:

QUICK AND CLEAN
QUICK AND DIRTY
“RRA”
    ?
LONG AND DIRTY
LONG AND CLEAN
TURIS PEMBANGUNAN
PENELITIAN KONVENSIONAL SURVEY; PARTICIPANT OBSERVATION
YANG KITA CARI “ RRA”

AZAS INTI RRA
“TRIANGULATION”=
SERBA SEGI TIGA
 



               DISIPLIN “A”                               DISIPLIN “B”

KOMPOSISI TEAM PENELITI



DISIPLIN “C”
SEKUNDER                             WAWANCARA    STRATA I                  STRATA 2


               METODE                                                        SATUAN OBSERVASI


          PENGAMATAN                                                STRATA 3



KELOMPOK ACAK                  KELOMPOK TERSTRATA




GROUP

KELP KHUSUS
SEKUNDER                                                 WAWANCARA


“RESPONDEN”                              “INFORMAN”


METODE


PENGAMATAN
KONSEP DAN DEFINISI
A.   DEFINISI
RRA ADALAH KEGIATAN MEMPELAJARI KEADAAN PEDESAAN SECARA INTENSIF BERULANG, EKSPLORATIF, CEPAT, DILAKUKAN OLEH KELOMPOK KECIL ANTAR DISIPLIN YANG DIGUNAKAN SEJUMLAH METODE, ALAT, DAN TEKNIK YANG DIPILIH SECARA KHUSUS UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN TERHADAP KEADAAN PEDESAAN, DENGAN TEKANAN UTAMA PADA PENGGALIAN PENGETAHUAN PENDUDUK SETEMPAT DAN DIGABUNGKAN DENGAN ILMU PENGETAHUAN MODERN (GRANDSTAFF, GRANDSTAFF, AND LOVELACE, 1987)

B.    CIRI RRA
1.                            ASPEK “EKSPLORATIF”
2.                            ASPEK “KECEPATAN”
3.                            ASPEK PENGGUNAAN “INTERDISCLPLINARY-TEAM”
4.                            ASPEK “INTENSIF”/”BERULANG” (AZAS “CYBERNETICS”)

C.                SYARAT-SYARAT MELAKUKAN RRA
1.    Tersedia Tenaga Peneliti yang memadai
2.    Sruktur Penelitian itu sendiri harus cukup fleksibel
3.    Hasil yang diinginkan memang akan memadai jika dilakukan dengan RRA
MEMADAI DALAM ARTI:
1.                                                    Tenaga Peneliti memenuhi Syarat
2.                                                    Berpengalaman
3.                                                    Bersedia dan Mampu Bekerja sama
D.         TUJUAN MELAKUKAN RRA
Untuk Membangun Suatu Cara Pengumpulan Informasi Yang Memenuhi Kriteria :
·       Relevan, Tepat-Waktu, Cukup Teliti (Tak Begitu Teliti Tapi Tak Terlalu Salah); Dan Dapat Digunakan (Relevant, Timely, Considerably Acourate, Useable).
·       “Cost Effective”
E.          APLIKASI RRA
1.    Menjajaki, Mengidentifikasi¸Dan / Atau Mendiagnosa Masalah, Isyu, Atau Keadaan Di Pedesaan.
2.    Membuat design, Memonitor, Dan Mengevaluasi Program, Proyek, Ataupun Kegiatan Pembangunan.
3.    Mengembangkan Alih Teknologi.
4.    Menanggapi Suatu Bencana Ataupun Keadaan Darurat Lainnya.
5.    Memperbaiki, Menunjang, Dan/Atau Melengkapi Tipe Penelitian Lainnya.
6.    “Last But Not Least”, Membantu Perumusan Kebijaksanaan.






TRANSPARANSI KULIAH KE-17: PEMILIKAN TANAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP PATRON-CLIEN
A.                                                   BENTUK-BENTUK PEMILIKAN TANAH
1.                                        PEMILIKAN PERORANGAN
2.                                        PEMILIKAN KOMUNAL
3.                                        PEMILIKAN BY PENUKARAN
4.                                        PEMILIKAN BY PENGHIBAHAN
5.                                        PEMILIKAN BY TRANSAKSI JUAL BELI
6.                                        PEMILIKAN BY PEWARISAN
B.                                                   LATAR BELAKANG PEMILIKAN TANAH
1.                                        PRANATA POLITIK
2.                                        PRANATA RELIGI
3.                                        PRANATA EKONOMI
4.                                        PRANATA KEKERABATAN
5.                                        PRANATA KADALUWARSA
C.                                                    BENTUK PENGGUNAAN TANAH
1.                                        PENGGUNAAN KOMODITI PERTANIAN
2.                                        PENGGUNAAN TEMPAT TINGGAL
3.                                        PENGGUNAAN TEMPAT OLAH RAGA
4.                                        PENGGUNAAN TEMPAT REFRESING
5.                                        PENGGUNAAN LOKALISASI (MILITER, PELACURAN)
D.                                                   PRANATA SOSIAL DALAM PENGGUANAAN TANAH
1.                PRANATA POLITIK (Pemberian tanah yang mengandung muatan politik terselubung, seperti tanah pecatu di Bali)
2.                                        PRANATA RELIGI (Bangunan pemujaan, kuburan dll)
3.                PRANATA EKONOMI (Untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga, harus menyewa tanah atau sistim bagi hasil, serta)
4.                PRANATA KEKERABATAN (Pembagian Warisan, ahli waris, dan harta warisan).
5.                PRANATA HUKUM ADAT (Tanah Adat yang Sifanya Turun-Temurun, Hak Ulayat )
E.                                                    INDONESIA MENANGIS…,KARENA:
1.                MENJADI NEGARA MISKIN DENGAN BEBAN HUTANG 1400 TRILYUN RUPIAH (Forum, 5 Maret 2002)
2.                PULUHAN JUTA ORANG DALAM KEMISKINAN
3.                BELASAN JUTA ORANG KEHILANGAN PEKERJAAN
4.                40 JUTA ORANG NGANGGUR DAN 3 JUTA DIANTARANYA SARJANA
5.                4,5JUTA ANAK PUTUS SEKOLAH
6.                JUTAAN ORANG MENGALAMI MALNUTRISI
7.                KRIMINALITAS MENINGKAT 1000%
8.                PERCERAIAN MENINGKAT 400%
9.                PENGHUNI RUMAH SAKIT JIWA MENINGKAT 300%
PADAHAL…
1.                AREAL HUTAN PALING LUAS DI DUNIA
2.                TANAHNYA SUBUR DAN ALAM INDAH
3.                POTENSI KEKAYAAN LAUT LUAR BIASA (6,2 JUTA TON IKAN, MUTIARA, MINYAK DAN MINERAL LAIN)
4.                TERKANDUNG BARANG TAMBANG EMAS, NIKEL, TIMAH TEMBAGA, BATU BARA, DSB
5.                DIBAWAH PERUT BUMI TERSIMPAN GAS DAN MINYAK YANG CUKUP BESAR

MENGAPA INI BISA TERJADI, DIMANA LETAK KESALAHANNYA???
COBA LIHAT SAJA…!!!
1.    3,5 JUTA HA HPH DIKUASAI OLEH GRUP KAYU LAPIS HUNAWAN WIDJAJANTO
2.    2,9 JUTA HA DIKUASAI OLEH GRUP DJAJANTI BURHAN URAY
3.    2,7 JUTA HA DIKUASAI OLEH GRUP BARITO PACIFIC PRAJOGO PANGESTU
4.    1,6 JUTA HA DIKUASAI OLEH GRUP KALIMANIS BOH HASAN
5.    1,2 JUTA HA SIKUASAI PT ALAS KASUMA GROUP
6.    850.000 HA DIKUASAI SUMALINDO GROUP
7.    540.000 HA DIKUASAI PT DAYA SAKTI GROUP
8.    380.000 DIKUASAI RAJA GARUDA MAS GROUP








BAGAIMANA SOLUSI PARADIGMATIKNYA ??? DIKAJI DAN DIKEMBANGKAN DALAM KULIAH TERAKHIR DI BAWAH INI.
SOLUSI: MEMPERTAHANKAN MUTIARA ORANG DESA:

ETIKA KOMUNITAS PEDESAAN
SEBUAH ETIKA KHAS
NEGARA BERKEMBANG
PEASANT
ETIKA SUBSISTEN
DALAM TINJAUAN RURAL SOCIOLOGY
NEGARA MAJU
PEASANT STUDIES (POLITIK DAN KEBUDAYAAN, RURAL AGRUCULTURE DEVELOPMENT (EKONOMI POLITIK)
ETIKA KAPITALIS
FARMER
 


















ETOS DAN PANDANGAN HIDUP:
Sebuah Local Knowledge
ETOS
SOCIAL ENVIRONMENT (LINGKUNGAN SOSIAL)
SELF EXISTENCE (DIRI SENDIRI)
PANDANGAN HIDUP
ETIKA
LOGIKA
SISTEM NILAI BUDAYA
SISTEM KEYAKINAN
ECOLOGICAL CONDITION(ALAM SEKITAR)
CULTURAL CONDITION(LINGKUNGAN SOSIAL)
ESTETIKA
 

























         



BAHAN KULIAH

SOSIOLOGI PEDESAAN


Oleh:
DRS. PERIBADI, M.SI
Beberapa Tulisan Ilmiah Populer Dapat dilihat:


JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI 2011

PROLOG: REALITAS KEBUDAYAAN


ETIKA KOMUNITAS (PETANI)

NEGARA MAJU

NEGARA BERKEMBANG
FARMER
PEASANT
ETIKA SUBSINTEN
ETIKA KAPITALIS
DALAM TUNJAUAN RURAL SOCIOLOGi
PEASANT STUDIES (POLITI, DAN KEBUDAYAAN) RURAL AGRICULTURE DEVELOPMENT (EKONOMI POLITIK)





ETOS
SISTEM NILAI BUDAYA
ETIKA
LOGIK
ESTETIK
PANDANGAN HIDUP
SISTEM KEYAKINAN
ECOLOGICAL CONDITION (ALAM SEKITAR)
CULTURAL CONDITION (LINGKUNGAN BUDAYA)
SELF EXISTENCE (DIRI SENDIRI)
SOCIAL ENVIRONMENT (LINGKUNGAN SOSIAL)
ETOS: SISTEM NILAI SOSIAL BUDAYA YANG MENGHUBUNGKAN HAL-HAL YANG BAIK DAN BURUK (ETIKA), INDAH DAN JELEK (ESTETIKA)SERTA BENAR DAN SALAH (LOGIKA)
PANDANGAN HIDUP: SISTEM KEYAKINAN MENGENAI ALAM SEKITAR, LINGKUNGAN SOSIAL, LINGKINGAN BUDAYA DAN MENGENAI DIRINYA SENDIRI
 

























TUHAN
MANUSIA
MANUSIA
MANUSIA
INDIVIDU
MASYARAKAT
MASYARAKAT KONSUMER
MASYARAKAT DIAM/BISU
MASYARAKAT TONTONAN
MASYARAKAT TRANSPARAN
MASYARAKAT EKSTASE


ETOS DAN PANDANGAN HIDUP INI TERTUAN KEPADA: 7 UNSUR KEBUDAYAAN UNIVERSAL

UNGKAPAN BAHASA
SISTEM TEKNOLOGI
SISTEM EKONOMI
SISTEM KEKERABATAN
SISTEM PENGETAHUAN
SISTEM RELIGI
KESENIAN

BAB I

Revolusi Hijau di perdesaan


Sejak pembangunan pertanian mulai digencarkan ke daerah pedesaan terutama di pedesaan Jawa di tahun 1970-an, terdapat dua pandangan yang bertolak belakang dalam melihat pengaruh pembangunan pertanian terhadap perubahan sosial di pedesaan. Pertama, persebaran teknologi pertanian moderen ke daerah pedesaan selama ini telah meningkatkan jumlah buruh tani tak bertanah, sehingga tercipta polarisasi. Kedua, persebaran teknologi moderen justru telah menghasilkan pemerataan ekonomi sehingga tidak menimbulkan polarisasi, melaingkan justru mendorong pelipatgandaan lapisan petani dalam struktur berspektrum kontinum atau stratifikasi.
Perdebatan tentang perubahan masyarakat desa terutama di Jawa bermula dari hasil penemuan Geertz di tahun 1950-an. Inti gagasannya bahwa kebijakan politik ekonomi tanam paksa oleh Pemerintah Belanda telah menyebabkan terjadinya proses involusi dan shared of poverty. Maksud dari pandangan ini bahwa dampak dari kebijakan Pemerintah Belanda tidak mengakibatkan masyarakat desa terbagi menjadi lapisan (kaya-miskin) sebagaimana umumnya yang terjadi di semua negara berkembang. Hal ini terjadi, karena budaya komunitas pedesaan mengandung potensi homogenitas sosial yang egaliter dan simetris (Wahono, 1994). Inilah yang sesungguhnya dimaksud Scott (1985), bahwa tindakan petani tadisional didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Keputusan penting dalam kegiatan sosial-ekonomi bertumpuh pada moral subsistensi, bukan atas dasar prinsip rasional sebagaimana yang dikembangkan oleh pihak ekonom klasik dan neo-klasik. Akann tetapi, kemana nyasarnya homogenitas dan solidaritas itu?
Ketika pemerintah Orde Baru melancarkan revolusi hijau ke daerah pedesaan, tampaknya pandangan Geertz ini mendapat tanggapan dari banyak ahli. Diantaranya Collier dkk (1974) mengemukakan bahwa revolusi hijau tersebut telah menciptakan proses evolusi, sehingga sistem kelembagaan egaliter masyarakat desa menjadi semakin tertutup yang pada gilirannya dapat menimbulkan kesenjangan dan polarisasi sosial di pedesaan. Hal ini terjadi karena ada kesempatan bagi petani berlahan luas untuk sukses menjadi kelas komersial yang dapat mengabaikan loyalitas kepada petani yang sebelumnya sama-sama miskin. Tentu saja dalam waktu lama masyarakat desa menjadi terpolarisasi, sehingga potensi homogenitas sosial yang merupakan mutiara komunitas pedesaan menjadi pudar.
Pandangan Collier yang sejalan dengan para penganut teori ekonomi radikal Marxis, cenderung melihat ekonomi berskala dalam teknologi moderen sebagai penyebab utama terciptanya polarisasi. Meskipun ada sebagian ahli yang kemudian berpaling lagi kepada pandangan Geertz, karena menurutnya, tidak terdapat banyak bukti bagi pandangan pertama. Namun bagi Hayami dan Kikuchi (1987) yang coba meminggirkan sedikit perhatian, menyebutkan bahwa kesenjangan di pedesaan bukan disebabkan oleh teknologi, karena teknologi bersifat netral, akan tetapi disebabkan oleh persebaran teknologi yang kurang maju sehingga kurang cepat mengejar pertumbuhan penduduk yang terjadi.
Diisyaratkan pula oleh beberapa penantang kaum struktural bahwa dinamika ekonomi sosial desa yang menjurus kepelapisan (kalau tidak ingin disebut polarisasi), adalah bukan karena sekedar hadirnya revolusi teknologi biologi dan kimiawi, tetapi juga dikondisikan oleh tingginya lonjakan jumlah penduduk serta menyusupnya sistem kapitalis di pedesaan. Pandangan ini diperkuat oleh hasil penelitian Amalauddin (1987) bahwa struktur dan kelembagaan sosial masyarakat memang cukup memiliki kekuatan untuk membendung kecenderungan terjadinya polarisasi. Apakah masih ada benarnya statemen Amaluddin ini?
Pasalnya, hasil penelitian Penulis tentang “Dinamika Ekonomi Sosial Desa-Desa Pantai” (2002) terhadap nelayan Bajo yang berdomisli di sepanjang pesisir pantai Kecamatan Soropia, menemukan antitesis dari hasil penelitian Amaluddin tersebut. Komunitas nelayan Bajo yang terpola dalam struktur punggawa dan sawi, telah terjadi polarisasi yang tampak menganga lebar antara kaum punggawa yang mampu mengakses bahan-bahan peledak yang dirakit untuk menjadi alat penangkap ikan, dengan mereka yang selaku sawi yang hanya bermodalkan daya enersi otot. Demikian pula hasil penelitian La Ode Monto Bauto (2002) tentang “Etos dan Pandangan Hidup Komunitas Nelayan” di lokasi yang sama, juga ditemukan secara jelas bahwa orang Bajo yang memiliki mutiara kehidupan sosial yang tercantum dalam etos dan pandangan hidupnya, telah mengalami degradasi nilai dan norma sosial. Karena di dalam pandangan hidup tersebut, berintikan bahwa “merusak alam adalah berarti merusak diri sendiri”. Namun dengan penggunaan bom ikan, adalah berarti mereka tidak lagi menghayati etos dan pandangan hidup dimaksud.
Karena itu menurut Wahono (1994) bahwa diskusi mengenai pertumbuhan dan pemerataan  hanya dapat dimengerti lebih kaya bila digelar dalam alur pencarian jawab akan dinamika ekonomi sosial desa. Hal ini hanya dapat dijawab dalam struktur pelapisan masyarakat antara mereka yang dapat dikatakan patron sebagai orang yang hidupnya melampaui garis kecukupan dengan mereka yang dikatakan klien sebagai orang yang hidup diambang atau masih jauh di bawah kecukupan.
Untuk memahami dinamika tersebut, Wahono mencoba mengadaptasi kerangka teori dualisme ekonomi sosial Boeke, yakni: (1) pranata ekonomi sosial yang dualistis telah terjadi di tengah pedesaan Jawa akibat semakin merajalelanya unsur-unsur sistem ekonomi kapitalis dalam bentuk meningkatnya komersialisasi dan penggunaan teknologi tinggi dari proses revolusi hijau; (2) pranata dualistis tersebut memisahkan perilaku ekonomi sosial, di satu kutub petani berlahan luas dengan motivasi pemaksimalan hasil panen padi dan penanaman modal lewat pembelian tanah dan sumber daya pendidikan anak, dan di lain kutub dari petani berlahan sempit atau tunakisma dengan motivasi pertahanan hidup dan pengambilan modal pinjaman guna membiayai ongkos produksi dan kebutuhan sosial; (3) dengan hadirnya tekanan penduduk atas tanah dan ekonomi politik makro yang memberat ke pendulum modal, maka pranata dualistis yang telah didorong kelahirannya oleh revolusi hijau dalam praktek, di satu pihak meningkatkan perolehan ekonomis petani berlahan luas, di lain pihak memperkecil peroleh ekonomis petani berlahan sempit atau tunakisma; dan (4) Mekanisme demikian pada gilirannya menggeser petani berlahan sempit ke sektor dan sub sektor non-sawah yang lebih sedikit hasilnya dengan sekaligus menggandakannya ke sektor kaitan yang lebih memberikan peluang, meningkatkan proporsi kerja wanita dan anak untuk mencari nafkah, mengggantikan semangat hubungan keadatan dan kemasyarakatan sekitar tanah dan tenaga dari pemerataan patron-clien keperhitungan untung rugi, menaikkan migrasi sekuler maupun permanen, melemahkan kerajinan rumah tangga, memunculkan perantara dan agen ekonomi desa, memperburuk defesit ekonomi rumah tangga alias meningkatkan utang, meredam potensi resistansi keseharian dan menggembosi lembaga-lembaga inisiatif lokal.
Meskipun menurut hasil penelitian Trijono (1994) dalam kesimpulannya disebutkan bahwa terjadinya polarisasi di pedesaan Jawa adalah bukan polarisasi yang ditentukan oleh konsentrasi pemilikan tanah sebagaimana sering dikemukakan oleh penganut ekonomi politik radikal. Tetapi lebih merupakan polarisasi yang terjadi sebagai konsekwensi semakin tergantungnya ekonomi desa kepada ekonomi luar desa atau perekonomian nasional. Dalam hal ini polarisasi akan berkembang jika kesempatan hidup di luar pertanian semakin terbatas menampung mereka yang tergeser dari pertanian. Dengan kata lain, polarisasi yang berkembang bukan konflik kelas antara pemilik tanah dengan buruh tani sebagai akibat kontradiksi internal dalam organisasi produksi pertanian. Tetapi lebih merupakan konflik yang terjadi karena semakin sempitnya katub penyelamat dan terbatasnya peluang untuk memperoleh sumber ekonomi dari luar pertanian. Tentu saja fenomena tersebut agak sulit dipisahkan atau dibedakan, karena banyak orang dari luar desa (petani berdasi) yang memiliki tanah yang kemudian dipekerjakan kepada penduduk setempat. Hal ini berarti merupakan polarisasi sebagai akibat dari konsentrasi pemilikan tanah antara orang-orang kota dengan penduduk setempat.







BAB II
FENOMENA EKSPLOITASI AGRARIS

Tampaknya, eksploitasi agraris dari kaum kapitalistik yang tampak lebih sistemik di dalam berbagai aspek kehidupan sosial, terlihat dalam konstalasi hubungan antara negara dan masyarakat, terutama yang selama ini berlangsung di dunia ketiga. Paling tidak, hal ini dapat ditelusuri melalui tiga teori, yakni, teori ketergantungan, strukturalis semi otonom dan neo klasik (Salman, 1996).
    Pertama, teori ketergantungan mempersepsikan bahwa negara ketiga tidak lebih dari perpanjangan tangan atau kelas komparador kapitalisme internasional, yang melalui kekuasaan ekonomi negara berkembang di kontrol dan diarahkan agar mengambil kebijakan pembangunan yang sesuai dengan keinginan kapitalis internasional, sehingga kalau negara berkembang ingin lebih mandiri menentukan kebijakan pembangunannya, ketergantungan tersebut seyogyanya diputuskan.
    Kedua, teori strukturalis semi otonom mempersepsikan negara sebagai lembaga politik yang lebih otonom, dimana negara dianggap lebih berperan sebagai penengah konflik antara berbagai kelompok kepentingan sehingga dengan demikian pembangunan (oleh negara) dapat dipandang sebagai upaya menggalang sumber daya untuk menengahi konflik yang terjadi terutama antara kapital asing, kapital domestic, dan laipisan bawah masyarakat.
    Ketiga, teori neo klasik memandang negara sebagai pengambil keputusan ekonomi politik yang selalu bersandar pada pertimbangan dan pilihan mekanisme pasar yang rasional, dimana kebijakan ekonomi diputuskan berdasarkan pengaruh faktor teknologi, penduduk, pasar dan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat sehingga prilaku negara dianggap berkisar pada pendayagunaan ekonomi nasional untuk memenuhi tuntutan pasar dan kesejahteraan masyarakat.
Tampaknya, teori structural semi otonom menjadi lebih relevan dalam melihat hubungan negara dan petani di era Orde Baru, karena: (1) teori ini memperlihatkan latar belakang historis hubungan negara dan masyarakat; (2) teori ini memberi tempat bagi konflik dalam eksistensi negara dimana negara memperkuat kekuasaannya melalui peranan menengahi konflik antar berbagai kelompok. (3) teori ini memperhatikan secara mendalam hubungan dinamis saling mempengaruhi antara pemerintah dan masyarakat.
Peranan Negara dalam dinamika masyarakat petani pada Orde Baru setidaknya dapat di lihat dalam tiga model politik pembangunan yang diterapkan dalam kerangka pengintegrasian kawasan pedesaan kedalam negara.
Pertama, dalam format “pembangunan politik” Orde Baru menempuh kebijakan “masa mengambang” dimana massa pedesaan diputuskan hubungannya secara permanen dengan Partai Politik sehingga praktis sesudah itu massa petani kehilangan kekuatan politiknya. Kebijakan ini didasari pengalaman masa pemerintahan orde lama dimana kontrol negara terhadap masyarakat tani begitu lemah sehingga massa petani menjadi ajang pertarungan pengaruh dan dukungan bagi Partai Politik seperti PNI, Masyumi, NU, dan PKI, Dengan mengasingkan pedesaan dari dunia politik, Orde Baru dapat menjamin stabilitas politik dan melalui kontrol dan mobilisasi politik dari bawah yang dipercayakan kepada aparat negara ditingkat desa.
Kedua, dalam pembangunan pertanian Orde Baru telah menjalankan Revolusi Hijau melalui adopsi inovasi teknologi (pupuk sintesis, bibit unggul, dan aplikasi pestisida) yang ditunjang oleh inovasi kelembagaan (perkreditan, perkoperasian, kelompok tani dan Perkumpulan Petani Pemakai Air-P3A) dan perangkat fisik (irigasi dan jalan tani), dengan target utama pada pencapaian dan pelestarian swasembada beras demi stabilitas sosial, ekonomi dan politik.
      Ketiga, dalam pembangunan desa, negara telah mengalirkan sejumlah proyek ke pedesaan guna perbaikan infrastruktur fisik pedesaan (jalan, jembatan, gedung sekolah, puskesmas, kantor aparat desa dan sebagainya), atau proyek lainnya seperti “Pengembangan Kawasan Terpadu” (PKT) dan “Inpres Desa Tertinggal (IDT) dengan fokus pada pengentasan kemiskinan.                



















BAB III
FENOMENA ORANG KENYANG DAN LAPAR TANAH

PROLOG. Pada zaman kehidupan tradisional, hubungan sosial antar strata sosial didasari dengan pola hubungan feodalisme yang merupakan interaksi dan interrelasi sosial antara kaum bangsawan sebagai raja yang dipertuankan dengan rakyat jelata sebagai hamba sahaja.

Namun dalam zaman pembangunan dewasa ini, tampak masih terselubung pola kehidupan sosial yang menunjukkan pola hubungan tuan moderen yang kaya “(the have)” dengan orang-orang yang terkapar, miskin bodoh dan terbelakang “(the have not)”.  Betapa tidak, mereka yang kaya dengan segudang harta atau memiliki investasi yang selangit dan sebumi, praktis akan menempati posisi terpandang sebagaimana kaum elit (baginda maha raja) di masa lalu. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bermodalkan sesuatu, kecuali potensi otot, dengan terpaksa akan menjadi buruh, kuli, dan pekerja kepada mereka yang memiliki harta yang berlebihan sebagaimana para budak dan para abdi kerajaan di masa lalu.
Ada sinyalemen yang pernah berkembang di pinggir kajian ilmiah bahwa di Indonesia, terdapat seorang konglomerat yang memilki tanah seluas negara Swiss. Kalau ocehan ini benar, maka ada baiknya kita hentikan kajian permasalaham kemiskinan di Republik tercinta ini, sehingga enersi berpikir, meneliti dan menulis tidak terbuang percuma sekaligus tidak membual lagi dengan modifikasi ilmiah yang nota-bene penuh kepalsuan dan kebohongan.
Kalau sinyalemen dimaksud kurang meyakinkan kebenarannya, maka ada baiknya kita renungkan fenoma ketimpangan distribusi tanah antara segolongan minoritas yang sering digelar “konglomerat” dengan rakyat kebanyakan. Semoga dapat menyentak naluri keilmuan kita atas keberadaan manusia super sinting serta meyintingkan banyak orang ini, yakni sejumlah hutan belantara yang sudah dikuasai dan dipoya-poyakan hasilnya oleh 12 grup besar melalui 109 perusahannya.
DIALOG. Pertanyaan singkat yang mungkin mampu kita hembuskan ke permukaan, adalah mengapa ketimpangan agraris seperti ini bisa terjadi di tengah masyarakat, bangsa dan negara yang katanya - dihuni oleh manusia-manusia “Pancasilais” ? Bagaimana skenarionya, dan latar socio-historisnya, sehingga ada hamba Tuhan di bumi persada Indonesia ini, dilahirkan dengan sugudang investasi. Sementara, dari Sabang hingga Marauke, terhampar segeromobolan anak manusia yang miskin papa dan terkadang lapar seminggu dan makan sehari saja ? Sekali lagi, mengapa bisa terjadi ? Tentu saja masih banyak hal yang patut dipertanyakan untuk dikaji serta dicarikan solusi alternatifnya, Akan tetapi, tak apalah, karena pasti pembaca kelak dapat mengurangi kemiskinan ide yang tercantum dalam tulisan ini.
Meskipun banyak kekurangan yang berserakan di sana-sini, namun uraian ini dapat memberi kontribusi dalam bentuk pra-konseptual dari sudut pandang sosiologi pedesaan pada umumnya dan sosiologi agraria pada khususnya yang memang masih tampak minim dikaji sehubungan dengan upaya pemanfaatan lahan pertanian secara adil. Disamping itu, dapat menjadi bahan informasi penting bagi pemerintah dalam kerangka memberdayaakan kehidupan petani yang tertindas dan terkalahkan, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial, ekonomi dan politik sebagai akibat dari ketimpangan struktur agraria yang menyebabkan banyak petani kehilangan tanah, dan bahkan cenderung menjadi budak dari orang-orang yang kenyang tanah. Akhirnya, semoga renungan awal ini dapat menjadi bahan masukan yang sangat berguna bagi departemen pertanahan dalam upaya mencegah konflik tanah dengan berbagai dampak yang mungkin bisa terjadi, sebagaimana yang telah terjadi di berbagai belahan bumi ini, terutama di belatara pedesaan Jawa pasca revolusi hijau.
Karena itu, marilah kita mulai bertekad menelusuri dalam perspektif sosiologi agraria mengenai konsepsi pemilikan segudang tanah pada sekelompok minoritas tertentu yang kenyang tanah dan mayoritas petani yang berlahan sempit, tidak memiliki tanah dan lapar tanah. Semoga pula dengan prakonsepsi ini, ada diantara kita terdorong meneliti serta mengkaji peranan kaum buruh tani, petani gurem, petani kenceng, penggarap tanah, penyewa tanah, penyakap dan paddare terhadap upaya pemanfaatan lahan tidur yang sangat luas terbentang di jazirah Sulawesi Tenggara.
A. Latar Sosio-Historis Kepemilikan
Berbagai latar belakang seseorang atau sekelompok orang memiliki tanah baik tanah yang luas maupun yang sempit berupa tanah sawah, ladang, dan pekarangan. Dengan perkataan lain seseorang menjadi kaya dengan tanah yang luas serta sekelompok orang menjadi miskin dan lapar tanah, dapat dikaitkan dengan etos kerja masing-masing yang bersangkutan. Akan tetapi, menurut Poedja (1990) bahwa jika ditinjau dari segi status pemilikan tanah, maka latar belakang pemilikan tanah tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Pemilikan secara perorangan
2. Pemilikan tanah secara komunal seperti desa adat, pura dan lain-lain yang kemudian dapat dibedakan menjadi pemilikan tanah melalui: (a) penghibahan; (b) transaksi jual-beli; (c) penukaran; (d) pewarisan; dan (e) melalui kedaluwarsaan.
Lebih lanjut Poedja (1990) menyebutkan bahwa terdapat beberapa pranata sosial  yang berkaitan erat dengan latar belakang tanah tersebut di atas. Pertama, dalam konteks masyarakat tradisional pengaruh pranata politik masih belum tampak secara jelas, karena areal pertanahan pada saat itu sangat luas. Namun setelah kurun waktu modernisasi pembangunan nasional, terutama pada saat berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, mulai muncul masalah-masalah politik yang erat kaitannya dengan kepartaian yang terjadi menjelang meletusnya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal dengan peristiwa G.30.S/PKI pada tahun 1965.
Kedua, penerapan pranata-pranatan religi secara operasional nampak dalam penggunaan tanah untuk komudite pertanian khususnya bagi orang Bali. Akan tetapi konsepsi tentang tanah bagi orang Bali misalnya banyak dipengaruhi oleh  nilai adat dan agama yang terlihat secara jelas dalam kehidupan masyarakat desa khususnya subak sebagai suatu organisasi tradisional yang bergerak dalam bidang pengairan. Di Bali juga ada yang disebut Gumi atau Megumi yang berarti tanah atau desa sebagai tempat tinggalnya.
Ketiga, proses pemilikan tanah yang didasari oleh untung rugi jual beli atau transaksi tanah secara murah antara seseorang yang memiliki kekayaan tertentu dengan petani miskin yang ingin memenuhi berbagai macam jenis kebutuhannya. Kini, telah menjadi kenyataan pahit di hampir seluruh pedesaan Jawa Pasca Revolusi Hijau. Seperempat abad Revolusi Hijau di Jawa, selain telah memecahkan teka-teki pertumbuhan produksi pangan, khususnya beras, juga makin menggoyahkan pranata distribusi “pemerataan patron-klien”.
Keempat, latar belakang alamiah yang pada umumnya terjadi di seluruh lapisan masyarakat adalah pemilikan tanah karena faktor ahli waris, harta warisan dan pembagian warisan. Demikian pula menyangkut pemilikan tanah yang luas oleh seseorang yang selaku keturunan bangsawan, karena faktor tanah adat.
  
B. Fenomena Perbudakan
Hubungan antara pemilik dan penggarap merupakan hubungan kelas yang bersifat hubungan antara bapak dan pendukung (Patron-Client Relationship). Tetapi dalam perasaan masyarakat sendiri hubungan itu dianggap sebagai hubungan tolong menolong diantara mereka yang didasari azas kekeluargaan. Jika demikian, agak sulit tentunya mengklaim bahwa di dalam hubungan sakap menyakap terkandung unsur perbudakan.
Ikatan antara pelindung (patron) dan klien, satu bentuk asuransi sosial yang terdapat di mana-mana di kalangan petani Asia Tenggara, merupakan satu langkah jauh lainnya dalam jarak sosial dan seringkali moral, teristimewa apabila sang pelindung bukan warga desa. Apakah ia seorang tuan tanah, seorang pejabat kecil atau seorang pedagang, seorang patron menurut defenisinya adalah orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien-kliennya. Meskipun klien-klien seringkali berusaha sebisa-bisanya untuk memberikan arti moral kepada hubungan itu, oleh karena kedudukan mereka dalam menghadapi patron seringkali lemah sekali—patronase itu ada segi baiknya, bukan pertama-tama karena dapat diandalkan melainkan mengingat sumberdayanya.
Secara lebih konseptual, menurut Kikuchi (1987) ada empat macam hubungan banyak benang yang dapat merupakan landasan bagi perjanjian sosial yang lebih langgeng, yakni: (1) diadik dan horisontal; (2) poliadik dan horisontal; (3) diadik dan vertikal; dan (4) poliadik dan vertikal. Hubungan diadik dan horisontal merupakan ikatan-ikatan persahabatan atau ketetanggaan, dimana rumah tangga-rumah tangga mengadakan banyak ikatan yang beraneka-ragam dan berualang-ulang, mulai dari ikatan tolong menolong dalam produksi sampai pada saling memberikan perlakuan istimewa. Sementara hubungan poliadik dan horisontal adalah hubungan dalam komunitas yang berdasarkan pada persamaan dan pemerataan. Komunitaslah yang memegang peranan penting atau yang memegang domain tertinggi dan individu tidak boleh menjual, menggadaikan atau memindahtangankan bagian tanah komunitasnya kepada orang luar. Dua puluh tahun yang lampau, persoalan pertanahan adalah menyangkut hubungan khusus dan patron clien yang dominan mewarnai hubungan antara petani pemilik tanah luas dan petani gurem dan buruh tani, sehingga hampir setiap persoalan tanah yang muncul dalam suatu desa dapat teredam. Namun pada saat ini persoalan tanah telah berubah sifatnya, yang terlibat dalam persoalan tanah, bukan lagi pemilik tanah desa melawan buruh tani, tetapi antara pemilik modal besar melawan pemilik tanah setempat baik yang ada di desa maupun di kota, dan antara pemerintah dan pemilik tanah di kota atau di desa.
Karena itu, menurut Rajagukguk (1995) bahwa dalam kenyataannya, land reform tidak dijalankan sebagaimana mestinya atau sebagaimana yang dimaksudkan, karena sedikitnya tiga sebab: (1) beberapa pasal dari Undang-Undang terserbut sulit diterapkan; (2) kondisi sosial, politik dan ekonomi tidak mendukung pelaksanaan program ini; dan (3) menurut rumusan yang dibuat lebih dari ¼ abad yang lalu (1960), tidak ada cukup tanah di Jawa untuk dibagikan kepada semua petani yang tidak memiliki tanah. Pada akhirnya, gagalnya pelaksanaan land reform menjadi tragedi dalam sejarah Indonesia. Hal inilah yang menjadi penyebab menjamurnya gejala perbudakan dengan berbagai dampak yang ditimbulkan.

EPILOG. Menurut Rajagukguk (1995) bahwa sejak Indonesia mencapai kemerdekaanya di tahun 1945, setidaknya ada dua masalah yang mendasar dalam hukum tanah kita, yakni: (1) meliputi masalah kepemilikikan tanah yang tidak proporsional dan kebutuhan tanah yang semakin meningkat di pulau Jawa yang kecil dengan penduduknya yang terus bertambah. Soal-soal tersebut memunculkan masalah land reform, distribusi tanah, bagi hasil, dan hubungan sewa menyewa antara pemilik tanah dan penggarap; dan (2) masalah tersebut melahirkan ide perlunya pembaruan dalam hukum tanah itu sendiri.

Karena itu upaya pemecahan masalah pertanahan dalam tinjauan sosiologis, adalah pemecahan yang harus dimulai dengan menganalisa hubungan antar segelintir golongan atau lapisan masyarakat yang menguasai tanah dengan mayoritas petani yang berlahan sempit atau tidak memilki tanah. Persoalannya, di tengah kehidupan komunitas petani, terdapat struktur penguasaan tanah yang tidak seimbang, sehingga bagi lapisan yang penguasaan tanahnya luas, seringkali berlaku sewenang-wenang terhadap kaum petani yang lemah. Sebaliknya, mereka yang tunakisma cenderung bergantung dan bahkan menjadi budak.
Namun hingga saat ini, mulai dari paradigma pembangunan, perancang pembangunan, pelaksana pembangunan itu sendiri, sampai pada proses pelaksanaan di lapangan dengan berbagai mekanismenya, semuanya bersifat “top down”. Demikian pula kalangan akademisi, terutama ilmuawan sosial, cenderung dan lebih terfokus pada orang yang “the have”. Dalam artian kita semua cenderung memperhatikan atau mempermasalahkan “kemiskinan”, yang seolah-olah kita tidak ingin dipusingkan dengan proses “pemiskinan”. Padahal, harus diakui oleh para ahli pembangunan bahwa kaum miskin hanya dapat ditolong dengan sungguh-sungguh kalau sumber kekayaan kaum atas dikurangi secara struktural, sebab kekayaan para elit berasal dari orang miskin sebagai buruhnya.

Revolusi Hijau di perdesaan

Kuliah Sosiologi Pedesaan, Fisip Unhalu, 2010

Oleh
Peribadi

(Staf Pengajar Program Studi Sosiologi Fisip Unhalu)



Sejak pembangunan pertanian mulai digencarkan ke daerah pedesaan terutama di pedesaan Jawa di tahun 1970-an,
terdapat dua pandangan yang bertolak belakang dalam melihat pengaruh pembangunan pertanian
terhadap perubahan sosial di pedesaan.

Pertama, persebaran teknologi pertanian moderen ke daerah pedesaan selama ini telah meningkatkan jumlah buruh tani
tak bertanah, sehingga tercipta polarisasi.

Kedua, persebaran teknologi moderen justru telah menghasilkan pemerataan ekonomi sehingga tidak menimbulkan polarisasi, melaingkan justru mendorong pelipatgandaan lapisan petani dalam struktur berspektrum kontinum atau stratifikasi.
Perdebatan tentang perubahan masyarakat desa terutama di Jawa bermula dari hasil penemuan Geertz di tahun 1950-an.
Inti gagasannya bahwa kebijakan politik ekonomi tanam paksa oleh Pemerintah Belanda telah menyebabkan terjadinya
proses involusi dan shared of poverty.

Maksud dari pandangan ini bahwa dampak dari kebijakan Pemerintah Belanda tidak mengakibatkan masyarakat desa terbagi menjadi lapisan (kaya-miskin)
sebagaimana umumnya yang terjadi di semua negara berkembang. Hal ini terjadi, karena budaya komunitas pedesaan mengandung potensi homogenitas sosial yang egaliter dan simetris (Wahono, 1994).

Inilah yang sesungguhnya dimaksud Scott (1985),
bahwa tindakan petani tadisional didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Keputusan penting dalam kegiatan sosial-ekonomi bertumpuh pada moral subsistensi, bukan atas dasar prinsip rasional sebagaimana yang dikembangkan
oleh pihak ekonom klasik dan neo-klasik.
Akan tetapi,
kemana nyasarnya homogenitas dan solidaritas itu ?
Ketika pemerintah Orde Baru melancarkan revolusi hijau
ke daerah pedesaan, tampaknya pandangan Geertz ini mendapat tanggapan dari banyak ahli.

Diantaranya Collier dkk (1974) mengemukakan bahwa revolusi hijau tersebut telah menciptakan proses evolusi, sehingga sistem kelembagaan egaliter masyarakat desa menjadi semakin tertutup yang pada gilirannya dapat menimbulkan kesenjangan dan polarisasi sosial di pedesaan.

Hal ini terjadi karena ada kesempatan bagi petani berlahan luas untuk sukses menjadi kelas komersial yang dapat mengabaikan loyalitas kepada petani yang sebelumnya sama-sama miskin. Tentu saja dalam waktu lama masyarakat desa menjadi terpolarisasi, sehingga potensi homogenitas sosial yang merupakan mutiara komunitas pedesaan menjadi pudar.

Pandangan Collier yang sejalan dengan para penganut teori ekonomi radikal Marxis, cenderung melihat ekonomi berskala dalam teknologi moderen sebagai penyebab utama terciptanya polarisasi. Meskipun ada sebagian ahli yang kemudian berpaling lagi kepada pandangan Geertz, karena menurutnya, tidak terdapat banyak bukti bagi pandangan pertama.

Namun bagi Hayami dan Kikuchi (1987) yang coba meminggirkan sedikit perhatian, menyebutkan bahwa kesenjangan di pedesaan bukan disebabkan oleh teknologi, karena teknologi bersifat netral, akan tetapi disebabkan oleh persebaran teknologi yang kurang maju sehingga kurang cepat mengejar pertumbuhan penduduk yang terjadi.

Diisyaratkan pula oleh beberapa penantang kaum struktural bahwa dinamika ekonomi sosial desa yang menjurus kepelapisan (kalau tidak ingin disebut polarisasi),
adalah bukan karena sekedar hadirnya revolusi teknologi biologi dan kimiawi, tetapi juga dikondisikan oleh tingginya lonjakan jumlah penduduk serta menyusupnya sistem kapitalis di pedesaan.
Pandangan ini diperkuat oleh hasil penelitian Amalauddin (1987) bahwa struktur dan kelembagaan sosial masyarakat memang cukup memiliki kekuatan untuk membendung kecenderungan terjadinya polarisasi. Apakah masih ada benarnya statemen Amaluddin ini?

Pasalnya, hasil penelitian Penulis tentang “Dinamika Ekonomi Sosial Desa-Desa Pantai” (2002) terhadap nelayan Bajo yang berdomisli di sepanjang pesisir pantai Kecamatan Soropia, menemukan antitesis dari hasil penelitian Amaluddin tersebut.

Komunitas nelayan Bajo yang terpola dalam struktur punggawa dan sawi, telah terjadi polarisasi yang tampak menganga lebar antara kaum punggawa yang mampu mengakses bahan-bahan peledak yang dirakit untuk menjadi alat penangkap ikan, dengan mereka yang selaku sawi
yang hanya bermodalkan daya enersi otot.

Demikian pula hasil penelitian La Ode Monto Bauto (2002) tentang “Etos dan Pandangan Hidup Komunitas Nelayan” di lokasi yang sama, juga ditemukan secara jelas bahwa orang Bajo yang memiliki mutiara kehidupan sosial yang tercantum dalam etos dan pandangan hidupnya, telah mengalami degradasi nilai dan norma sosial. Karena di dalam pandangan hidup tersebut, berintikan bahwa “merusak alam adalah berarti merusak diri sendiri”. Namun dengan penggunaan bom ikan, adalah berarti mereka tidak lagi menghayati etos dan pandangan hidup dimaksud.

Karena itu menurut Wahono (1994) bahwa diskusi mengenai pertumbuhan dan pemerataan  hanya dapat dimengerti lebih kaya bila digelar dalam alur pencarian jawab akan dinamika ekonomi sosial desa. Hal ini hanya dapat dijawab dalam struktur pelapisan masyarakat antara mereka yang dapat dikatakan patron sebagai orang yang hidupnya melampaui garis kecukupan dengan mereka yang dikatakan klien sebagai orang yang hidup diambang atau masih jauh di bawah kecukupan.

Untuk memahami dinamika tersebut, Wahono mencoba mengadaptasi kerangka teori dualisme ekonomi sosial Boeke,:
(1) pranata ekonomi sosial yang dualistis telah terjadi di tengah pedesaan Jawa akibat semakin merajalelanya unsur-unsur sistem ekonomi kapitalis dalam bentuk meningkatnya komersialisasi dan penggunaan teknologi tinggi dari proses revolusi hijau;

(2) pranata dualistis tersebut memisahkan perilaku ekonomi sosial, di satu kutub petani berlahan luas dengan motivasi pemaksimalan hasil panen padi dan penanaman modal lewat pembelian tanah dan sumber daya pendidikan anak, dan di lain kutub dari petani berlahan sempit atau tunakisma dengan motivasi pertahanan hidup dan pengambilan modal pinjaman guna membiayai ongkos produksi dan kebutuhan sosial;

(3) dengan hadirnya tekanan penduduk atas tanah dan ekonomi politik makro yang memberat ke pendulum modal, maka pranata dualistis yang telah didorong kelahirannya oleh revolusi hijau dalam praktek, di satu pihak meningkatkan perolehan ekonomis petani berlahan luas, di lain pihak memperkecil peroleh ekonomis petani berlahan sempit atau tunakisma;
(4) Mekanisme demikian pada gilirannya menggeser petani berlahan sempit ke sektor dan sub sektor non-sawah yang lebih sedikit hasilnya dengan sekaligus menggandakannya ke sektor kaitan yang lebih memberikan peluang, meningkatkan proporsi kerja wanita dan anak untuk mencari nafkah, mengggantikan semangat hubungan keadatan dan kemasyarakatan sekitar tanah dan tenaga dari pemerataan patron-clien keperhitungan untung rugi, menaikkan migrasi sekuler maupun permanen, melemahkan kerajinan rumah tangga, memunculkan perantara dan agen ekonomi desa, memperburuk defesit ekonomi rumah tangga alias meningkatkan utang, meredam potensi resistansi keseharian dan menggembosi lembaga-lembaga inisiatif lokal.

Meskipun menurut hasil penelitian Trijono (1994) dalam kesimpulannya disebutkan bahwa terjadinya polarisasi di pedesaan Jawa adalah bukan polarisasi yang ditentukan oleh konsentrasi pemilikan tanah sebagaimana sering dikemukakan oleh penganut ekonomi politik radikal. Tetapi lebih merupakan polarisasi yang terjadi sebagai konsekwensi semakin tergantungnya ekonomi desa kepada ekonomi luar desa atau perekonomian nasional.

Dalam hal ini polarisasi akan berkembang jika kesempatan hidup di luar pertanian semakin terbatas menampung mereka yang tergeser dari pertanian. Dengan kata lain, polarisasi yang berkembang bukan konflik kelas antara pemilik tanah dengan buruh tani sebagai akibat kontradiksi internal dalam organisasi produksi pertanian. Tetapi lebih merupakan konflik yang terjadi karena semakin sempitnya katub penyelamat dan terbatasnya peluang untuk memperoleh sumber ekonomi dari luar pertanian.

Tentu saja fenomena tersebut agak sulit dipisahkan atau dibedakan, karena banyak orang dari luar desa (petani berdasi) yang memiliki tanah yang kemudian dipekerjakan kepada penduduk setempat. Hal ini berarti merupakan polarisasi sebagai akibat dari konsentrasi pemilikan tanah antara orang-orang kota dengan penduduk setempat.


1 komentar:

  1. SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<






    SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<

    BalasHapus