Jumat, 15 Juni 2012

Teori konflik dan fungsionalisme struktural


TUGAS:

SOSIOLOGI MODERN



OLEH
LA ODE MONTASIR
(C1B110111)



JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

1. Asumsi dasar teori konflik

            Teori konflik berasal dari Karl Marx dengan konsep economic made of production, yang menghasilkan kelas yang mengeksploitasi dan kelas yang tereskploitasi.
Dalam teori konflik masalah “dominasi “ dan “sub ordinasi” menjadi pokok bahasan penting, karena berasumsi bahwa aturan, norma dan nilai yang harus dianut oleh masyarakat sesungguhnya merupakan nilai, norma atau aturan dari kelompok dominan yang memaksakannya kepada kelompok sub ordinat. Dengan pemaksaan nilai dan aturan tersebut, kelompok dominan mempertahankan struktur social yang menguntungkan kelompoknya
Teori konflik ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Ada 3 asumsi dasar yang menjadi panduan teori-teori konflik yaitu :
1. Setiap orang mempunyai kepentingan (interest) yang serin berbeda bahkan bertentangan dengan orang atau kelompok lain didalam suatu masyarakat.
2. Sekelompok orang mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan kelompok kelompok lainnya.
3. Interest dan penggunaan kekuatan untuk mencapai interest tersebut dilegitimasi dengan system ide dan nilai-nilai yang disebut ideology.

Jadi masalah utama yang dibahas dalam teori konflik adalah power, order, interest dan dominasi serta hegemoni
2. Asumsi dasar teori fungsionalisme struktural
            Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Selain dari Durkheim, teori struktural fungsional ini juga dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber. Secara umum, dua aspek dari studi Weber yang mempunyai pengaruh kuat adalah
  • Visi substantif mengenai tindakan sosial dan
  • Strateginya dalam menganalisis struktur sosial.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan.
Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Teori Fungsionalisme Struktural mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat.

3.Perbedaan teori konflik dan teori fungsionalisme struktural
             Perbedaan antara teori konflik dan teori fungsionalisme struktural dan teori konflik adalah bahwa teori fungsionalisme struktural menganggap masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan. Sedangkan teori konflik memiliki pandangan yang berbeda yaitu menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar