TUGAS:
SOSIOLOGI MODERN
OLEH
LA ODE MONTASIR
(C1B110111)
JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012
1. Asumsi
dasar teori konflik
Teori konflik berasal dari Karl Marx dengan konsep economic made of production, yang menghasilkan kelas yang mengeksploitasi dan kelas yang tereskploitasi.
Dalam teori konflik masalah “dominasi “ dan “sub ordinasi” menjadi pokok bahasan penting, karena berasumsi bahwa aturan, norma dan nilai yang harus dianut oleh masyarakat sesungguhnya merupakan nilai, norma atau aturan dari kelompok dominan yang memaksakannya kepada kelompok sub ordinat. Dengan pemaksaan nilai dan aturan tersebut, kelompok dominan mempertahankan struktur social yang menguntungkan kelompoknya
Teori konflik ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Ada 3 asumsi dasar yang menjadi panduan teori-teori konflik yaitu :
1. Setiap orang mempunyai kepentingan (interest) yang serin berbeda bahkan bertentangan dengan orang atau kelompok lain didalam suatu masyarakat.
2. Sekelompok orang mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan kelompok kelompok lainnya.
3. Interest dan penggunaan kekuatan untuk mencapai interest tersebut dilegitimasi dengan system ide dan nilai-nilai yang disebut ideology.
Jadi masalah utama yang dibahas dalam teori konflik adalah power, order, interest dan dominasi serta hegemoni
Teori konflik berasal dari Karl Marx dengan konsep economic made of production, yang menghasilkan kelas yang mengeksploitasi dan kelas yang tereskploitasi.
Dalam teori konflik masalah “dominasi “ dan “sub ordinasi” menjadi pokok bahasan penting, karena berasumsi bahwa aturan, norma dan nilai yang harus dianut oleh masyarakat sesungguhnya merupakan nilai, norma atau aturan dari kelompok dominan yang memaksakannya kepada kelompok sub ordinat. Dengan pemaksaan nilai dan aturan tersebut, kelompok dominan mempertahankan struktur social yang menguntungkan kelompoknya
Teori konflik ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Ada 3 asumsi dasar yang menjadi panduan teori-teori konflik yaitu :
1. Setiap orang mempunyai kepentingan (interest) yang serin berbeda bahkan bertentangan dengan orang atau kelompok lain didalam suatu masyarakat.
2. Sekelompok orang mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan kelompok kelompok lainnya.
3. Interest dan penggunaan kekuatan untuk mencapai interest tersebut dilegitimasi dengan system ide dan nilai-nilai yang disebut ideology.
Jadi masalah utama yang dibahas dalam teori konflik adalah power, order, interest dan dominasi serta hegemoni
2. Asumsi dasar teori fungsionalisme struktural
Teori fungsionalisme struktural
adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di
abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu
August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural
fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap
masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang
saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi
agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan
pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk
mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat
dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh
Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik
kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan
mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang
menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini
menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis
fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat
terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah
sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan.
Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang
membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu
sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan
merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim
dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu,
antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk
berbagai perspektif fungsional modern.
Selain
dari Durkheim, teori struktural fungsional ini juga dipengaruhi oleh pemikiran
Max Weber. Secara umum, dua aspek dari studi Weber yang mempunyai pengaruh kuat
adalah
- Visi substantif mengenai tindakan sosial dan
- Strateginya dalam menganalisis struktur sosial.
Asumsi dasar dari Teori
Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas
dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu
mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai
suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan.
Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang
satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan.
Talcott Parsons adalah seorang
sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam
melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya
selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga
dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan
Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme
Talcott Parsons bersifat kompleks.
Teori Fungsionalisme Struktural
mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara
kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang
adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat.
3.Perbedaan teori konflik dan teori
fungsionalisme struktural
Perbedaan antara teori konflik dan teori
fungsionalisme struktural dan teori konflik adalah bahwa teori fungsionalisme
struktural menganggap masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan
dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi
perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem
yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian
masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain
berhubungan dan saling memiliki ketergantungan. Sedangkan teori konflik
memiliki pandangan yang berbeda yaitu menolak anggapan bahwa masyarakat ada
dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat
dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau
keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap
kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar